BANJARMASIN –
**Borneonews - Tabalong**, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung yang berlokasi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil meraih tingkat kepatuhan sebesar 100 persen dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari seluruh satuan kerja (Satker) untuk periode Juli hingga Agustus 2024. Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi, menyampaikan bahwa seluruh satker telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pelaporan. Dia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tingkat kepatuhan penyampaian LPJ yang mencapai 100 persen, baik untuk laporan pengeluaran maupun penerimaan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. Meski demikian, Sigid menyoroti beberapa aspek pengelolaan kas yang masih perlu diperhatikan dan dioptimalkan. Salah satunya adalah mengenai dana kas daerah yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pelaksanaan program kegiatan daerah, yang dikenal dengan istilah *idle cash*. Data terbaru menunjukkan bahwa saldo kas yang dikelola oleh bendahara pengeluaran pada bulan Agustus 2024 mencapai Rp2,25 miliar, yang mencerminkan peningkatan sebesar 12,02 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Saldo ini terdiri dari uang persediaan (UP) dan tambahan UP yang belum dibelanjakan, yang juga berpotensi menjadi *idle cash* sebesar Rp2,25 miliar. Di samping itu, terdapat juga saldo pungutan pajak sebesar Rp10,82 juta yang masih belum disetorkan ke kas negara. Sigid menegaskan pentingnya perhatian terhadap masalah tersebut, terutama dalam hal optimisasi pengelolaan kas terkait dengan *idle cash*. KPPN Tanjung telah mengingatkan para bendahara untuk segera memanfaatkan dana tersebut dengan cara yang efektif. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat memastikan bahwa penyetoran pungutan pajak dilakukan tepat waktu, agar semua kewajiban dapat dipenuhi. Jumlah *outstanding* UP pada bulan Agustus 2024 tercatat sebesar Rp2,83 miliar, yang menunjukkan adanya dana UP dan TUP yang belum dibelanjakan. Hal ini berpotensi menimbulkan penumpukan dan masalah serupa dengan *idle cash*. Dalam hal penerimaan, saldo kas yang dikelola oleh bendahara penerimaan selama Agustus 2024 tercatat sebesar Rp771,55 juta, mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Seluruh penerimaan PNBP selama periode tersebut, yang mencapai Rp423,031 juta, telah disetorkan ke kas negara, menunjukkan adanya pengelolaan yang efisien dalam penyetoran penerimaan negara. Sigid menjelaskan bahwa penurunan jumlah ini menandakan bahwa sebagian besar penerimaan telah disetorkan ke kas negara, namun masih ada saldo yang belum menjadi hak negara. Oleh karena itu, KPPN Tanjung bertekad untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kas yang ada, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para bendahara satker. Dia berharap langkah ini dapat mendukung pengelolaan keuangan negara di wilayah KPPN Tanjung agar berjalan dengan optimal dan akuntabel. KPPN Tanjung berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara di wilayah tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ANTARA