**Borneonews - Konawe Selatan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, yang terletak di Sulawesi Tenggara, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 222.821 orang. Dalam hasil rapat pleno terbuka yang diadakan untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT, Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso, menyampaikan bahwa angka tersebut tercatat pada hari Jumat.
Data pemilih yang telah ditetapkan terdiri dari 113.028 laki-laki dan 109.793 perempuan, yang tersebar di 566 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh 351 desa maupun kelurahan, serta 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Selatan. Dengan demikian, individu yang terdaftar sebagai pemilih akan berpartisipasi dalam memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada yang akan dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Penetapan DPT ini merupakan langkah penting, karena menjadi acuan dalam menentukan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara mereka sekaligus digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik pemilihan, termasuk penyediaan surat suara yang diperlukan oleh KPU.
Eko juga menjelaskan bahwa DPT yang sekarang ditetapkan mengalami penurunan sebanyak 412 orang jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya mencapai 223.233 orang. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kematian dan pindahnya warga ke daerah lain.
Lebih lanjut, Eko menginformasikan bahwa dari 25 kecamatan yang ada di wilayah Konawe Selatan, Kecamatan Tinanggea tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai 17.886 jiwa yang tersebar di 24 desa dan kelurahan dengan total 45 TPS. Di sisi lain, Kecamatan Wolasi memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 3.743 orang dengan 10 TPS yang tersebar di enam desa dan kelurahan.
Eko berharap agar seluruh pemilih yang telah terdaftar dalam DPT dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilih mereka pada hari pencoblosan. Ia menegaskan pentingnya warga Konawe Selatan untuk menggunakan suara mereka, yang akan berkontribusi dalam menentukan siapa yang akan memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.
Merealisasikan hak memilih adalah langkah penting. Kami mengajak masyarakat Konawe Selatan yang sudah terdaftar di DPT untuk datang ke TPS pada 27 November 2024, mengingat suara kita adalah penentu masa depan daerah ini, ungkapnya.
Diketahui juga bahwa saat ini terdapat empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Konawe Selatan yang telah mendaftar resmi ke KPU. Mereka adalah Herman Pembahako dan Herianto, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran, Radan Algindo Nur Alam dan Rasyid, serta Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke.
ANTARA
KPU Konawe Selatan Tetapkan 222.821 DPT untuk Pilkada 2024
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







