SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Pembentukan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk masa jabatan 2024-2029 saat ini masih menunggu rekomendasi resmi dari empat partai politik yang berhak atas jatah pimpinan. Ketua DPRD Kudus sementara, Masan, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, Jumat, 20 September 2024, belum terdapat surat rekomendasi dari keempat partai politik tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya memimpin rapat paripurna DPRD Kudus yang mengagendakan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kudus. Masan menegaskan bahwa setelah menerima surat rekomendasi dari partai-partai tersebut, proses pembentukan pimpinan dewan akan segera dilaksanakan. Dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, dirinya belum menerima surat rekomendasi terkait calon pimpinan DPRD Kudus. PDI Perjuangan, yang berhasil meraih kursi terbanyak dengan total sembilan kursi, memiliki hak untuk menjabat sebagai ketua DPRD Kudus. Sementara itu, partai politik lainnya yang juga mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan antara lain PKB dan Gerindra, yang masing-masing memperoleh tujuh kursi, serta Partai Golkar dengan empat kursi. Dalam proses pembentukan fraksi, tercatat ada tujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Persatuan Demokrat Hanura. Untuk partai politik yang belum mengirimkan struktur kepengurusan fraksi mereka, masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengurusannya. Hal ini penting dilakukan karena struktur fraksi tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan selanjutnya. ANTARA