DENPASAR –
**Borneonews - Jembrana**, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja resmi membuka perwakilan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana. Dengan adanya perwakilan ini, masyarakat setempat kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen imigrasi seperti paspor. Menurut Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, kehadiran perwakilan imigrasi di daerah tersebut sangat penting untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkannya saat acara pengenalan awal atau *soft opening* mall pelayanan publik yang berlangsung di Negara pada hari Jumat. Sebelum adanya perwakilan imigrasi di Jembrana, masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian harus melakukan perjalanan ke Buleleng atau Denpasar. Dengan fasilitas baru ini, diharapkan proses pengurusan yang sebelumnya memakan waktu dan biaya dapat dipersingkat. Bupati Tamba memaparkan bahwa MPP Jembrana menawarkan 23 jenis layanan dari 14 instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, satu instansi dari Pemerintah Provinsi Bali, dan delapan instansi vertikal yang mencakup BUMN serta BUMD. Semua layanan tersebut bisa diakses masyarakat dalam satu lokasi, tentunya memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan. Adanya mall pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi MPP, mengingat banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh warga. Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini dengan datang langsung untuk mengurus keperluan mereka. Dalam operasional mall tersebut, warga tidak perlu berpindah-pindah meja atau instansi yang terpisah jauh, sehingga diharapkan semua proses dapat diselesaikan dalam satu hari jika semua syarat dipenuhi. Walaupun MPP baru berada di tahap pengenalan, Bupati Tamba berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan. Setelah tahap pengenalan ini, secara serentak, MPP di seluruh Indonesia akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya pelayanan yang terintegrasi, diharapkan efisiensi dapat tercipta baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Sementara itu, pihaknya juga sedang menyelesaikan dua fasilitas tambahan, yaitu pusat bisnis dan sistem layanan Jembrana Satu Data Dari Desa. Harapan besar pun disampaikan agar MPP dapat berfungsi maksimal sebagai pusat pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Jembrana. ANTARA