BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran di sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terletak di Desa Hajimena, Kecamatan Natar. Insiden kebakaran ini terjadi pada sore hari, tepatnya pada hari Jumat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada pukul 15:39 WIB. Sebelum petugas sampai di lokasi, api telah melahap sebagian besar gudang BBM ilegal itu. Rully menyatakan, "Benar, telah terjadi kebakaran di gudang BBM ilegal pada sore hari Jumat pukul 15:39 WIB." Di lokasi kejadian, petugas menghadapi tantangan cukup berat yang memperlambat proses pemadaman. Keberadaan angin yang kencang dan jenis bahan bakar yang mudah terbakar membuat penanganan kebakaran menjadi lebih sulit. Rully menjelaskan, “Kebakaran terjadi pada pukul 15:39 WIB, dan petugas baru tiba di lokasi pada pukul 16:35 WIB. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 17:30 WIB.” Dalam upaya penanganan, pihak Damkarmat Lampung Selatan mengerahkan sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dan melibatkan sepuluh personel dari Posko Jati Agung, Tanjung Bintang, dan Kalianda. Mengenai dugaan penyebab kebakaran, Rully menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp400 juta. ANTARA