JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Pada Jumat, 20 September 2024, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara resmi ditutup. Stadion Utama Sumut Sport Center menjadi lokasi penutupan acara olahraga besar ini. Sebagian atlet merayakan kesuksesan mereka karena berhasil naik ke podium, sementara banyak lainnya harus pulang tanpa meraih prestasi yang diharapkan. Bagi para pemegang medali, perasaan bahagia yang mereka rasakan bisa jadi hanya berlangsung sementara. Mereka berharap mendapatkan bonus dari daerah asal, yang jika beruntung bisa lebih besar dari yang dijanjikan. Namun, ada masalah serius bagi sejumlah atlet, khususnya yang memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Kekhawatiran menghampiri mereka akibat ketiadaan pekerjaan tetap yang sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Willy, pemenang medali perak angkat berat kelas 105 kilogram asal Riau, secara terbuka menyampaikan harapannya untuk mendapatkan pekerjaan tetap. Dia menekankan, "Saya berharap semua atlet Riau yang meraih medali diberikan kesempatan kerja, karena saat ini banyak atlet Riau yang tidak memiliki pekerjaan, baik di sektor ASN maupun pemerintahan lainnya." Adven Hendiarto, peraih medali perunggu angkat berat kelas 74 kilogram asal Jawa Tengah, juga mengungkapkan bahwa dia mengalami kesulitan dalam mengatur waktu latihan karena belum memiliki pekerjaan tetap. Dia menyatakan, "Jika kami bisa mendapatkan pekerjaan, kami dapat berlatih dengan lebih baik. Selama ini, saya latihan mandiri di rumah saja, harus berbagi waktu dengan teman." Sementara itu, Ade Bazrudin dari Jawa Barat yang meraih medali perak di kelas yang sama dengan Adven mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya saat bersaing dengan pelamar kerja di tempat kerjanya sebagai petugas pemadam kebakaran. "Sudah 15 tahun saya bekerja di sini, tetapi tidak ada pengangkatan otomatis untuk atlet. Seharusnya, ada jalur khusus bagi atlet yang diutamakan," harap Ade. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, melihat fenomena ini dan meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan masa depan para atlet berprestasi. Dalam sebuah konferensi pers, yang berlangsung di Medan, ia menyampaikan harapan agar pejabat pemerintah daerah dapat mengakomodasi kebutuhan para atlet tersebut. Sementara itu, upaya untuk memberikan pekerjaan yang layak bagi atlet baru dapat dilakukan di tingkat pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Berdasarkan Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018, Kemenpora berwenang untuk mengangkat atlet berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, sayangnya, peraturan ini hanya berlaku bagi peraih medali emas di tingkat internasional seperti *SEA Games*. Para atlet di tingkat daerah belum mendapatkan perhatian yang cukup. Pengangkatan atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terakhir terjadi pada bulan Juli 2023, ketika Menpora Dito Ariotedjo mengangkat 27 atlet berprestasi di ajang bergengsi. Semua atlet tersebut telah membawa nama Indonesia di berbagai kejuaraan, termasuk *Sea Games*, *Asian Games*, dan Olimpiade. Saat ini, berada di tangan pemerintah pusat, Kemenpora diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, memperluas kesempatan bagi atlet dari berbagai tingkat untuk direkrut menjadi ASN. Jika saat ini hanya atlet tingkat nasional yang mendapat perhatian, ada harapan bahwa atlet dari PON juga mendapat peluang serupa. Meskipun pemerintah daerah memiliki niat baik untuk memberikan kesempatan kepada atlet berprestasi, mereka terkendala oleh ketentuan yang menetapkan bahwa penerimaan PNS harus dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keterangan dari Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyebutkan bahwa saat ini pemerintah daerah hanya mampu merekrut atlet melalui jalur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan syarat dan standar tertentu yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah pusat untuk mempertimbangkan alternatif guna memastikan masa depan para atlet berprestasi di daerah. Dukungan dan perhatian yang tepat sangat dibutuhkan agar mereka bisa mengabdikan diri dengan cara yang sesuai dan berdaya guna dalam masyarakat masing-masing. ANTARA