BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) sedang mengintensifkan program pengawasan terhadap angkutan yang beroperasi di sungai, danau, serta dermaga penyeberangan. Fokus pengawasan ini ada di tiga wilayah utama, termasuk Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kotabaru. Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kalsel, Agung Rahmadi, menjelaskan bahwa tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan transportasi yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan. Keberadaan sistem transportasi yang aman merupakan salah satu prioritas dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Agung menambahkan bahwa program pengawasan ini khususnya akan berfokus pada tiga dermaga yang sangat penting, yaitu Pelabuhan Banjar Raya, Pelabuhan Alalak Jelapat yang terletak di Sungai Lauk, Kabupaten Barito Kuala, serta Pelabuhan Tanjung Serdang yang berfungsi sebagai titik antarkabupaten. Penegakan peraturan dan standar keselamatan berlayar menjadi aspek utama dalam setiap kegiatan di dermaga tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh petugas pelabuhan di provinsi ini dalam mematuhi peraturan dan kebijakan keselamatan berlayar yang telah ditetapkan. Upaya pengawasan yang sudah dilakukan mencakup pemeriksaan rutin terhadap fasilitas serta alat keselamatan yang tersedia di lapangan. Dalam upaya meningkatkan keamanan, Dishub Kalsel juga telah melakukan pembagian alat keselamatan, seperti *life jacket*, secara berkala. Pembagian ini dilakukan dengan koordinasi yang baik bersama Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap alat keselamatan saat menggunakan transportasi air. Dengan program pengawasan yang tengah dijalankan, Agung berharap agar setiap operator angkutan air senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal tata cara muat dan pengelolaan alat keselamatan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memahami serta menaati langkah-langkah keselamatan saat menggunakan transportasi air. Hal ini termasuk larangan untuk duduk di atap kapal dan pentingnya membatasi kapasitas muatan pemumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman. ANTARA