MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, telah meresmikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang akan berlangsung di Medan. Jumlah pemilih yang telah ditetapkan adalah sebesar 1.799.421 orang. Mereka akan memberikan hak suaranya di 3.326 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan. Saut Haornas Sagala, yang menjabat sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi di KPU Medan, menjelaskan bahwa dari total pemilih tersebut, terdapat 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih perempuan sedikit lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki. Dari data yang diperoleh, jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Medan Deli dengan total 135.528 pemilih. Dari angka tersebut, 67.354 merupakan laki-laki dan 68.174 adalah perempuan. Kecamatan ini juga memiliki jumlah TPS terbanyak, yaitu sebanyak 246. Sebaliknya, Kecamatan Medan Baru tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terendah, yaitu 27.027. Pemilih di Kecamatan ini terdiri dari 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan, dengan jumlah TPS yang disediakan sebanyak 53. Dalam proses penetapan DPT, KPU mencatat penurunan jumlah pemilih sebanyak 6.029 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang jumlahnya mencapai 1.805.517. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain meninggal dunia, perpindahan domisili, dan perubahan identitas. Meskipun ada pengurangan, terdapat juga penambahan pemilih akibat pensiun anggota TNI/POLRI. KPU Medan selanjutnya merinci jumlah pemilih berdasarkan 21 kecamatan yang ada di Kota Medan untuk Pilkada 2024. Berikut adalah rincian jumlah pemilih di masing-masing kecamatan: 1. Medan Kota: 64.116 pemilih (30.276 laki-laki, 33.840 perempuan), dengan 120 TPS. 2. Medan Sunggal: 96.215 pemilih (45.981 laki-laki, 50.234 perempuan), dengan 185 TPS. 3. Medan Helvetia: 123.121 pemilih (59.112 laki-laki, 64.009 perempuan), dengan 225 TPS. 4. Medan Denai: 124.823 pemilih (60.941 laki-laki, 63.882 perempuan), dengan 239 TPS. 5. Medan Barat: 66.773 pemilih (31.927 laki-laki, 34.845 perempuan), dengan 119 TPS. 6. Medan Deli: 135.528 pemilih (67.354 laki-laki, 68.174 perempuan), dengan 246 TPS. 7. Medan Tuntungan: 70.805 pemilih (33.794 laki-laki, 37.011 perempuan), dengan 145 TPS. 8. Medan Belawan: 74.281 pemilih (37.296 laki-laki, 36.985 perempuan), dengan 143 TPS. 9. Medan Amplas: 93.715 pemilih (45.269 laki-laki, 48.446 perempuan), dengan 170 TPS. 10. Medan Area: 85.590 pemilih (41.335 laki-laki, 44.255 perempuan), dengan 153 TPS. 11. Medan Johor: 113.108 pemilih (54.551 laki-laki, 58.557 perempuan), dengan 209 TPS. 12. Medan Marelan: 133.250 pemilih (66.244 laki-laki, 67.006 perempuan), dengan 239 TPS. 13. Medan Labuhan: 96.201 pemilih (48.124 laki-laki, 48.077 perempuan), dengan 189 TPS. 14. Medan Tembung: 109.920 pemilih (53.165 laki-laki, 56.755 perempuan), dengan 192 TPS. 15. Medan Maimun: 38.328 pemilih (18.439 laki-laki, 19.889 perempuan), dengan 69 TPS. 16. Medan Polonia: 43.358 pemilih (20.740 laki-laki, 22.618 perempuan), dengan 76 TPS. 17. Medan Baru: 27.027 pemilih (12.481 laki-laki, 14.546 perempuan), dengan 53 TPS. 18. Medan Perjuangan: 79.777 pemilih (38.193 laki-laki, 41.584 perempuan), dengan 143 TPS. 19. Medan Petisah: 55.919 pemilih (26.282 laki-laki, 29.637 perempuan), dengan 108 TPS. 20. Medan Timur: 90.432 pemilih (42.989 laki-laki, 47.445 perempuan), dengan 163 TPS. 21. Medan Selayang: 78.562 pemilih (37.498 laki-laki, 41.064 perempuan), dengan 140 TPS. Dengan penetapan ini, KPU Medan berharap dapat melaksanakan pemilihan yang adil dan transparan untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih. ANTARA