**Borneonews - Kediri**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, yang terletak di Jawa Timur, telah menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total pemilih yang tercatat mencapai 1.254.964 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa pengesahan DPT tersebut dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka. Rapat tersebut bertujuan untuk merekapitulasi serta menetapkan daftar pemilih tetap bagi pemilihan gubernur serta wakil gubernur Jawa Timur, di samping pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri.
Dalam penjelasannya, Nanang menyebutkan perincian jumlah pemilih, di mana jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 630.299 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai angka 624.665 orang. "Dari hasil rapat pleno, kami patut menyebutkan bahwa jumlah pemilih dalam DPT Kabupaten Kediri adalah 1.254.964 orang," ungkapnya di Kediri pada hari Jumat.
Selain itu, Nanang juga menginformasikan bahwa terdapat 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) reguler untuk Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan. Di samping TPS biasa, akan ada empat TPS yang disediakan sebagai lokasi khusus di pondok pesantren yang berada di Desa Ploso, Kecamatan Mojo.
DPT ini menjadi kunci untuk menghitung partisipasi masyarakat yang akan menggunakan hak suara mereka dalam Pilkada mendatang. Selain itu, data ini juga berfungsi dalam perhitungan hasil suara dari pasangan calon yang akan berkompetisi.
Rapat pleno terbuka yang diadakan termasuk dalam agenda penting menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Nanang menekankan, "Dari DPT ini, kita dapat mengetahui berapa banyak warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak suara."
Dalam proses penyusunan DPT, KPU Kabupaten Kediri juga mengharapkan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data pemilih yang ada sebelum ditetapkan resmi sebagai DPT. "Kami telah meminta saran dari Bawaslu dan para pengamat, agar jika ada data yang kurang akurat, dapat segera kami perbaiki," tambahnya.
Nanang juga mengungkapkan bahwa KPU telah menjadwalkan penetapan pasangan calon untuk Pilkada 2024 pada tanggal 22 September 2024. Sesuai dengan agenda, setelah penetapan pasangan calon, akan dilakukan pengundian nomor urut serta dilanjutkan dengan kegiatan kirab maskot pada 24 September 2024.
"Kami berharap semua warga Kabupaten Kediri dapat aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan ini," tutup Nanang.
ANTARA
DPT Pilkada 2024 Kabupaten Kediri Tercatat 1.254.964 Pemilih
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







