BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Regional Kalimantan Selatan telah melaksanakan kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami) Pramuka yang diadakan untuk warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Acara ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan selama tiga hari dan diikuti oleh 80 orang warga binaan. Menurutnya, Perjusami Pramuka bukanlah sekadar rutinitas, melainkan sebuah inisiatif penting untuk membentuk karakter warga binaan melalui penanaman nilai-nilai Pancasila. Jumadi menegaskan bahwa *Pramuka* merupakan alat yang efektif dalam proses pembentukan karakter, terutama bagi mereka yang sedang menjalani masa rehabilitasi. Kegiatan Perjusami Pramuka 2024 ini dirancang dengan serangkaian aktivitas menarik, termasuk pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), latihan ketangkasan baris berbaris (LKBB), lomba *battle* yel-yel, serta pentas seni. Melalui kegiatan ini, Jumadi berharap bahwa para warga binaan dapat menemukan tempat untuk belajar tentang disiplin, rasa kebersamaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Dia menambahkan, "Kami berharap setiap individu di sini dapat menyadari betapa pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari." Kepala Kanwil juga memberikan apresiasi atas partisipasi 80 peserta yang berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Setiap UPT mengirimkan perwakilan untuk menghadiri acara ini, termasuk Lapas Kelas II B Banjarbaru, Lapas Kelas II A Banjarmasin, Rutan Kelas II B Marabahan, Rutan Kelas II B Pelaihari, LPKA Kelas I Martapura, LPP Kelas II A Martapura, dan LPKN Kelas II A Karang Intan. Kehadiran para peserta tersebut merupakan bukti nyata komitmen untuk mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi bagi para warga binaan, sebagaimana diharapkan oleh pihak Kemenkumham. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan banyak warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif setelah masa hukuman mereka. ANTARA