PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) mengenai pelepasan kawasan hutan di Tanjung Carat untuk mendukung pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Carat yang terletak di Kabupaten Banyuasin. Elen menjelaskan bahwa area yang dilepaskan mencakup sekitar 59,95 hektare. Ia berharap, dengan penandatanganan SK tersebut, pemerintah Sumatera Selatan dapat mempercepat rencana pembangunan pelabuhan yang selama ini terhambat akibat permasalahan status lahan. "Softcopy SK sudah kami terima, dan insya Allah versi hardcopy akan diambil pada hari Senin mendatang," terang Elen saat konferensi pers di Palembang, Jumat. Dijelaskan lebih lanjut, penandatanganan SK ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi pemerintah daerah. Elen menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan pembangunan pelabuhan Tanjung Carat dapat segera direalisasikan. "Ini adalah modal awal yang sangat penting. Kami berharap ini akan segera terlaksana," tambahnya. Saat ini, timnya sedang mendiskusikan skema pembangunan yang mencakup aspek kepemilikan lahan. Elen berharap, groundbreaking proyek ini dapat dilakukan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad, menginformasikan bahwa pada hari Senin, 23 September, akan diadakan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasi langkah selanjutnya, termasuk penerusan SK ke Kementerian Perhubungan. "SK ini mencakup lahan sekitar 60 hektare yang dialokasikan untuk pelabuhan utama. Kami yakin, ground breaking proyek ini tidak akan tertunda lebih lama lagi dan akan dilaksanakan di akhir tahun ini," ungkap Basyaruddin. Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan bakal menjadi pusat distribusi barang dan logistik, yang menggantikan Pelabuhan Boom Baru. Pelabuhan Boom Baru tidak dapat dikembangkan lebih lanjut karena lokasinya yang berada di tengah kota serta mengalami pendangkalan, sehingga tidak mampu disinggahi oleh kapal-kapal berukuran besar. Setelah peralihan fungsi, Pelabuhan Boom Baru akan dialokasikan menjadi pelabuhan penumpang. Proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Carat ini juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. ANTARA