APLAUS positif  baru saja diberikan kepada para pejabat dan aparatur sipil negara  (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).   Mengapa? Karena  menurut Bupati Supian Hadi,  para pejabat  hingga staf  akan mendapat tunjangan. 

Pemberian  tunjangan ini merupakan yang pertama kali terjadi di Kalimantan yang memiliki empat provinsi ini.  Seorang pejabat seperti Sekda, akan mendapat tunjangan jabatan  Rp20 juta perbulan,  Kepala Dinas  Rp10 juta,  eselon III sebesar Rp7 juta, eselon IV  Rp5 juta dan staf  biasa Rp2,5 juta per bulan.

Sudah tentu,  pemberian tunjangan ini didasarkan pada sebuah kalkulasi yang matang.  Termasuk, nilai kinerja serta output yang akan dihasilkan.  Kebijakan Supian Hadi ini bukan saja bikin heboh, tetapi sejatinya juga bikin iri daerah lain.

Yang menarik dicermati,  adalah munculnya berita terbaru yang dilansir media ini. Berita itu menyebutkan,  para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) daerah  itu  beramai-ramai mau mengundurkan diri. 

Apa pasal? Tentu bukan karena  emoh mendapat tunjangan  Rp75,5 juta hingga Rp10 juta tadi.   Melainkan karena emoh diperiksa oleh kejaksaan. Mengapa kejaksaan mau memeriksa?  Karena diduga telah terjadi  tindakan melawan hukum,  yaitu korupsi di dinas tersebut.

Sekda  Putu Sudarsono mengakui, para pejabat di  Dinas PU resah dan mau mengundurkan diri.  Sekali lagi, mereka ketakutan karena ada pemeriksaan  oleh kejaksaan.  Sebagian  dari mereka sudah membuat surat  pengunduran diri bermeterai.

Dari berita ini kita bisa menarik kesimpulan.  Para pejabat di Dinas PU  tidak punya jiwa aparatur yang baik.  Mental merekapun kekanak-kanakan.  Mengapa mereka takut?  Sudah bisa ditebak,  mental mereka memang mental ‘korup’ yang dengan mudah termakan  penyakit   ‘corrupt syndrome.’

Belum tentu melakukan tindak pidana korupsi, tetapi mengapa takut dan resah?  Kalau tidak salah mengapa takut?  Kalau jujur kenapa takut?  Kalau tidak turut korupsi mengapa mengundurkan diri?

Para pejabat Dinas PU itu berperilaku mirip Burung Unta.   Jika ada musuh,   burung itu menyembunyikan kepalanya ke dalam pasir. Ia tidak menyadari, bahwa  tubuhnya yang besar itu  tetap kelihatan, dan pemburu bisa menangkapnya.

Kalau sudah mengundurkan diri, dan bersembunyi di rumah atau pulang kampung, dikira penyidik dari kajaksaan tidak dapat mengejarnya? Dikira tidak dapat memeriksa dan menangkapnya? Dan kalau  tidak berlaku cela alias bersih, mengapa tidak bersikap ksatria?

Pengunduran diri, justru membuat penyidik curiga. Pengunduran diri justru  membuka bau tak sedap.  Pengunduran diri  justru membuat aroma aneh itu semakin kentara.