SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah resmi mengoperasikan Jalan Layang Teluk Lamong untuk meningkatkan kelancaran distribusi logistik, terutama untuk mengatasi arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Investasi yang digelontorkan oleh perusahaan ini mencapai Rp1,8 triliun, sebagai wujud nyata dari komitmen mereka dalam mendukung infrastruktur transportasi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan apresiasi kepada PT Pelindo atas proyek ini. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa keberadaan *flyover* ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi. Selain itu, waktu yang diperlukan oleh truk kontainer untuk melakukan proses bongkar muat juga akan menjadi lebih efisien. Jalan Layang Teluk Lamong yang memiliki panjang 2,4 kilometer ini menghubungkan Terminal Teluk Lamong, bagian dari Pelabuhan Tanjung Perak, dengan jalan tol melalui pintu Romokalisari, serta memfasilitasi akses dari arah sebaliknya. Sebelumnya, truk-truk kontainer mengalami kesulitan dalam mengakses pelabuhan yang merupakan salah satu pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, yang sering kali terjebak dalam kemacetan parah. Eri Cahyadi meyakini bahwa dengan keberadaan jalan layang ini, kecepatan laju truk kontainer bisa meningkat hingga dua kali lipat. Imbasnya, kemampuan truk untuk membawa lebih banyak barang akan turut serta meningkatkan roda perekonomian di Surabaya. Setelah diresmikan, Jalan Layang Teluk Lamong masih berlaku gratis untuk pengendara sebagai bagian dari masa uji coba. Dalam sekitar tiga bulan ke depan, akan ada evaluasi untuk menentukan tarif yang akan dikenakan, yang direncanakan untuk digunakan sebagai biaya pemeliharaan infrastruktur ini. Wali Kota Eri menekankan bahwa *flyover* ini sepenuhnya di bawah pengelolaan PT Pelindo, sehingga tidak ada keterlibatan langsung dari Pemerintah Kota dalam hal pemeliharaan jalan tersebut. Mengingat investasi yang besar dan biaya pemeliharaan yang mungkin tinggi, ia menyatakan bahwa menarik tarif untuk pengguna jalan adalah langkah yang wajar untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas fasilitas tersebut. ANTARA