**Borneonews - Situbondo**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah memulai langkah awal untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye hitam di media sosial. Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi dengan tim kelompok kerja (pokja) yang bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks menjelang penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, serta Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Sainur Rasyid, mengungkapkan bahwa pertemuan ini melibatkan jajarannya serta instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan tim siber yang akan melakukan patroli di platform media sosial guna mencegah penyebaran isu negatif, termasuk kampanye hitam.
Sainur menambahkan bahwa fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah pengawasan di media sosial. Pengawasan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas pemilihan kepala daerah. "Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penyebaran informasi negatif dapat dicegah secara efektif," tegasnya.
Bawaslu juga telah merancang beberapa langkah pencegahan, seperti membentuk kelompok kerja yang fokus pada pengawasan isu-isu negatif. Tim ini akan melakukan koordinasi secara intensif untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memicu informasi hoaks di berbagai platform media sosial.
Menurut Sainur, sangat penting untuk mengadakan pencegahan secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini termasuk pengawasan aktif di media sosial dan media lainnya melalui jajaran pengawas pemilu. "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pemilu dan menanggulangi penyebaran informasi yang berpotensi merusak proses demokrasi," ujarnya.
Selain upaya pengawasan, kelompok kerja juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilih, mengenai larangan yang ada dalam kampanye. Edukasi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga akan diberikan sebagai bagian dari upaya ini.
Selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo, tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung pada 22 September 2024. Pada Pilkada tahun ini, terdapat dua pasangan bakal calon, yaitu petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani dan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.
ANTARA
Bawaslu Situbondo Awasi Kampanye Hitam di Media Sosial Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







