SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Kalimantan Timur, tengah melakukan kegiatan inventarisasi atas aset-aset yang dimiliki daerah di Kecamatan Sepaku, wilayah yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara. Langkah ini diambil guna mencegah kemungkinan sengketa yang bisa muncul di masa mendatang. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencatat seluruh aset tanah dan bangunan yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara, khususnya untuk tahap kedua dari proses pendataan ini. Menurutnya, pencatatan ini merupakan langkah strategis untuk menghindari konflik saat aset yang berada di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di lokasi Ibu Kota masa depan Indonesia ini telah dilaksanakan pada tahap pertama. Aset tersebut bahkan telah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pencatatan tahap pertama mencakup berbagai aset, termasuk lahan peternakan Trunen yang terletak di Desa Bumi Harapan, dengan luas mencapai 42,6 hektare, serta sejumlah bangunan dan 20 unit peralatan mesin yang keseluruhan nilainya diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar. Muhajir menegaskan bahwa tahap pertama dari inventarisasi tersebut sudah selesai dan aset-aset yang terdaftar sudah resmi diserahkan kepada OIKN. Saat ini, proses pencatatan dan pendataan aset untuk tahap kedua masih berlangsung. Sampai sekarang, nilai aset yang sudah tercatat mencapai sekitar Rp700 miliar. Aset yang sedang diinventarisasi mencakup bangunan, tanah, serta berbagai perlengkapan dan peralatan kantor yang berada di Kecamatan Sepaku. Selain itu, untuk inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun berikutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Di sisi lain, nilai aset di Kecamatan Sepaku diperkirakan akan bertambah, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih memberi alokasi untuk belanja modal di Kecamatan tersebut. Muhajir menjelaskan bahwa pada APBD 2025, Pemkab Penajam Paser Utara tetap mengalokasikan dana untuk belanja modal di Kecamatan Sepaku, yang hingga saat ini masih menjadi bagian dari wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA