BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya, Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, yang terletak di Provinsi Aceh, telah memulai proses verifikasi terhadap tanggapan yang diterima dari masyarakat mengenai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Nagan Raya, Adam Sani, menyatakan bahwa verifikasi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masukan dari masyarakat tentang calon yang akan bertarung di Pilkada. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa semua aspek terkait calon dapat dievaluasi dengan baik. KIP Nagan Raya sebelumnya telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon untuk Pilkada 2024. Pasangan tersebut meliputi Samsuardi yang berpasangan dengan Adifal Susanto, serta Teuku Raja Keumangan bersama Raja Sayang. Dua pasangan lainnya yang juga telah resmi mendaftar adalah Jonniadi dan Zaini, yang akrab disapa Mantri Doy, serta Asib Amin beserta Tarmilin Usman. Adam Sani menambahkan bahwa sebagai institusi yang bertanggung jawab, KIP Nagan Raya telah berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait para calon. Tanggapan yang masuk menjadi tanggung jawab KIP untuk diverifikasi dan dipertimbangkan, sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Selain fokus pada verifikasi masukan masyarakat, KIP Nagan Raya juga tengah melanjutkan verifikasi administrasi terhadap setiap calon yang telah terdaftar. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi sebelum diadakan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon secara resmi. Menurut Adam Sani, seluruh pasangan calon tampak memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, fokus utama saat ini adalah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap tanggapan dan masukan yang telah diterima dari publik. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan integritas proses pemilihan. ANTARA