BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang perlu dievaluasi dalam penanganan gempa berkekuatan 5 magnitudo yang menguncang Kabupaten Bandung dan Garut. Penanganan tersebut terkait dengan dampak bagi masyarakat serta rencana antisipasi terhadap bencana yang dapat terjadi di masa mendatang. Dalam pernyataannya, Bey, yang ditemui di Gedung Sate Bandung, mengemukakan bahwa hasil peninjauannya di lokasi yang mengalami dampak gempa menunjukkan pentingnya upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya korban jiwa. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah peningkatan sosialisasi mengenai cara-cara menghadapi bencana, serta persiapan peralatan darurat yang memadai untuk penanganan pascabencana. Bey menceritakan pengalaman menarik saat melihat proses evakuasi di lapangan, di mana terdapat seorang siswa di Kabupaten Bandung yang selamat tanpa mengalami luka, sementara teman-teman dan gurunya justru terluka. Siswa tersebut melindungi diri dengan bersembunyi di bawah meja saat gempa terjadi, berlawanan dengan rekan-rekannya yang panik dan berlarian, sehingga menyebabkan banyak dari mereka jatuh dan tertimpa material bangunan. "Kami perlu mencermati bagaimana pengetahuan seperti itu bisa tersebar. Saat ditanya dari mana dia memperoleh informasi, siswa itu menjawab bahwa dia tahu dari *Youtube*. Ini adalah tanggung jawab kami untuk intensifkan sosialisasi," ujarnya. Lebih lanjut, Bey menekankan bahwa persiapan untuk penanganan darurat pascabencana sangat krusial. Dia mendorong agar tenda darurat disiapkan setidaknya di setiap kecamatan. Hal ini penting mengingat daerah tersebut memiliki risiko tinggi terhadap gempa. "Saya kira setiap kecamatan harus memiliki tenda darurat, tidak bisa hanya menunggu bagaimana keadaannya di masa depan, tetapi harus memperhitungkan antisipasi yang matang," tuturnya. Mengenai proses perbaikan rumah yang rusak akibat bencana yang terjadi pada 18 September 2024, Bey menyebut bahwa saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang melakukan penilaian. Berdasarkan regulasi yang ada, masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan diberi bantuan. Rumah yang rusak ringan akan mendapatkan Rp15 juta, kerusakan sedang memperoleh Rp30 juta, dan kerusakan berat akan menerima Rp60 juta. Selama proses perbaikan tersebut, masyarakat yang terdampak juga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 ribu per bulan untuk biaya sewa tempat tinggal sementara, selama periode enam bulan. "Jika mereka tinggal di tempat kerabat, maka kompensasi tersebut bisa menjadi dukungan finansial, bukan beban tambahan," imbuhnya. Dalam penanganan bencana ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan berupa tenda, toilet portable, dan makanan, guna memastikan kebutuhan dasar bagi para korban terpenuhi. ANTARA