SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun telah menetapkan sebanyak 154.712 orang sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Madiun, Jawa Timur, pada hari Jumat. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Kota Madiun, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari bakal pasangan calon. "Hari ini, kami telah menetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun, dengan total pemilih sebanyak 154.712 orang," ungkap Anjarsari. Menurut penjelasannya, jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 di bulan Februari yang lalu, yang sebanyak 153.880 pemilih. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan daftar pemilih sementara untuk Pilkada Serentak 2024 yang mencapai 154.960 orang. Setelah penetapan DPT ini, KPU akan melanjutkan dengan pengumuman DPT di seluruh kelurahan di Kota Madiun, yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 September 2024. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memverifikasi apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024. Data pemilih yang telah ditetapkan ini nantinya menjadi acuan bagi KPU dalam proses pengadaan logistik dan persiapan perlengkapan pemungutan suara, termasuk surat suara, petugas pemungutan suara, alat coblos, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk Pilkada 2024. Anjarsari juga menekankan bahwa meskipun data pemilih bersifat dinamis, jumlah DPT yang telah ditetapkan saat ini tidak akan mengalami perubahan. Apabila ada penambahan pemilih yang berpindah domisili atau faktor lainnya, informasi tersebut akan dicatat dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). "Kami akan memfasilitasi warga yang pindah atau yang ingin memilih di Kota Madiun. Ini termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Madiun," katanya menambahkan. Sebanyak 154.712 pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 ini akan menggunakan hak suaranya di 271 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kelurahan dan tiga kecamatan di Kota Madiun. Pilkada Serentak 2024 di kawasan ini akan diikuti oleh tiga pasangan bakal calon, di antaranya pasangan Maidi dan Bagus Panuntun yang diusung oleh koalisi enam partai politik, yaitu Partai Demokrat, PSI, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PKS. Selain itu, terdapat pasangan Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) yang didukung oleh Partai Golkar dan Perindo, serta pasangan Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Prastianto yang diusung oleh PDIP. ANTARA