BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinial AL (39), pelaku pembobolan kios di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk polisi dan dihadiahi timah panas.
Pelaku yang sempat viral di media sosial karena melakukan aksi pencurian dengan mebobol empat buah kios di pasar PPM Sampit ini terpakas harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Waka Polres Kotim Kompol Tri Wibowo mengatakan, pelaku diamankan setelah para korban melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada kepolisian.
"Berdasarkan laporan itu kami melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita amankan meski ada perlawanan saat hendak kita amankan," kata Tri Wibowo, Jumat, 20 September 2024.
Tidak hanya itu polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti dua buah handphone hasil curian dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya.
--page
"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini juga telah banyak melakukan tindak kejahatan yang sama di beberapa tempat," ungkapnya.
Aksi pencurian di terjadi di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 4 buah kios digasak pencuri, Selasa, 17 September 2024.
Kejadian pembobolan kios itu terjadi pukul 22.00 WIB. Beberapa kios yang mengalami kerugian yakni kios ponsel, kios kembang hias, kios mainan, dan kios klontongan.
"Pelaku akan kita sangkakan Pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/Y)








