PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu, Jumat, 20 September 2024. 

"Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPT dan kami telah menetapkan jumlah DPT dalam Pilkada di Kabupaten Gunung Mas yakni 89.540 dengan jumlah laki-laki 47.006 dan perempuan 42.534," jelas Plh Ketua KPU Gunung Mas Hardiman Nainggolan, Jumat, 20 September 2024.

Dia melanjutkan, jumlah DPT pada pilkada 2024 menurun dari jumlah DPT pada pemilu 2024 Februari 2024 lalu yakni 90.918.

Jumlah tersebut kata Hardiman berubah lantaran Kemendagri melakukan sinkronisasi kembali data kependudukan di Kabupaten Gunung Mas dan muncul angka 89.418. Kemudian jumlah tersebut dilakukan pemutakhiran data oleh petugas pantarlih.

"Hasil petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yakni muncul jumlah data pemilih sementara (DPS) sebesar 89.663. Setelah dilakukan perbaikan, jumlah itu turun menjadi 89.540, jumlah tersebut lah yang kita tetapkan menjadi DPT," jelasnya.

--page

Jumlah DPT turun dari pada jumlah DPS kata Hardeman lantaran adanya data kependudukan yang ganda, ada warga yang menjadi anggota TNI/Polri, meninggal dunia dan lainnya.

"Setelah menetapkan DPT hari ini, data tersebut sudah tidak dapat diotak-atik lagi. Hanya saja bagi masyarakat yang akan mengurus untuk memindah memilih masih bisa kami terima dan akan masuk pada daftar pemilih tambahan (DPTb)," tukas Hardiman. (RISKA YULYANA/Y)