**Borneonews - Jakarta**, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tengah mempersiapkan pelaksanaan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan untuk periode 2019-2024 yang akan berlangsung pada Rabu, 25 September mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah.
Menurut Siti, penyelenggaraan sidang tersebut menjadi kewajiban MPR untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas, wewenang, serta kinerja lembaga selama lima tahun terakhir. Dia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau yang biasa dikenal dengan sebutan *UU MD3*, serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Tata Tertib.
Dalam sidang paripurna tersebut, selain menyampaikan laporan kinerja, MPR juga berencana untuk mengesahkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib yang baru. Ini bertujuan untuk memperbarui Tata Tertib yang sudah ada agar MPR untuk periode 2024-2029 dapat langsung menjalankan tugasnya tanpa hambatan. Siti menjelaskan bahwa penyempurnaan tata tertib ini penting agar transisi kepemimpinan dapat berjalan mulus.
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa dalam sidang itu juga akan disahkan Keputusan MPR mengenai Rekomendasi untuk periode 2019-2024. Rekomendasi tersebut dimaksudkan supaya MPR mendatang dapat menyelesaikan tugas yang belum tuntas pada periode sebelumnya. Salah satu isu penting yang akan ditindaklanjuti adalah terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (*PPHN*), yang belum berhasil diputuskan oleh MPR saat ini.
Sebelum pelaksanaan Sidang Paripurna, MPR RI akan mengadakan rapat gabungan pada Senin, 23 September 2024. Rapat ini akan menjadi wadah untuk memutuskan beberapa hal penting yang akan dibawa ke dalam sidang paripurna akhir masa jabatan.
Dengan adanya persiapan yang matang dan agenda yang jelas, MPR berharap semua rangkaian acara dapat berjalan dengan sukses dan bermanfaat bagi kelangsungan tugas-tugas di masa yang akan datang.
ANTARA
MPR Gelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







