PALEMBANG –
**Borneonews - Kayuagung, OKI**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 577.241 jiwa untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Penetapan ini diungkapkan oleh Ketua KPU OKI, M. Irsan, dalam sebuah konferensi yang berlangsung di Kayuagung. DPT yang telah ditetapkan ini meliputi pemilih yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten OKI. Rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan mencakup Kecamatan Tanjung Lubuk dengan 26.216 jiwa, Pedamaran 34.106 jiwa, dan Mesuji 32.446 jiwa. Selain itu, di Kecamatan Kayuagung terdapat 54.282 jiwa, SP Padang 33.846 jiwa, dan Tulung Selapan 34.060 jiwa. Sebagian ukuran lebih lanjut menunjukkan bahwa jumlah pemilih juga tersebar di kecamatan lainnya, seperti Pampangan dengan 22.358 jiwa, Lempuing 56.000 jiwa, Air Sugihan 26.938 jiwa, serta Sungai Menang yang memiliki 25.454 jiwa. Adapun kecamatan Jejawi mencatat 30.849 jiwa, Cengal dengan 27.048 jiwa, dan Pangkalan Lampam memiliki 21.370 jiwa. Kecamatan Mesuji Makmur sebanyak 42.250 jiwa, Mesuji Raya 27.777 jiwa, Lempuing Jaya 47.633 jiwa, Teluk Gelam 17.795 jiwa, dan Pedamaran Timur dengan 16.813 jiwa. Dari total DPT yang ada, terdata juga bahwa jumlah pemilih terdiri dari 294.966 laki-laki dan 282.275 perempuan. Keseluruhan pemilih dijadwalkan akan memberikan suaranya di 1.249 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 327 desa dan kelurahan dalam lingkup Kabupaten OKI. M. Irsan menjelaskan bahwa proses penetapan DPT ini telah dilaksanakan melalui tahapan pleno yang berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, dan akhirnya ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat kabupaten. Ia juga menekankan bahwa DPT ini masih bisa mengalami perubahan, terutama jika terdapat pemilih yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemungutan suara. ANTARA