MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 293.827 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdata laki-laki sebanyak 140.122 dan perempuan sebanyak 153.705. Angka ini menunjukkan peningkatan dari DPT sebelumnya yang tercatat sebanyak 293.077 pada Pemilu 2024. Pada hari Jumat lalu, KPU Wajo melaksanakan rapat pleno untuk memfinalisasi Daftar Pemilih Tetap tersebut. Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Wajo, Andi Raehana, menjelaskan bahwa DPT ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara (*DPS*) yang telah melalui proses perbaikan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (*DPSHP*). Proses ini ditetapkan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (*PPS*) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (*PPK*). Meskipun ada beberapa tantangan selama tahap perbaikan, proses penuh dari *PPS* ke *PPK* dan tingkat kabupaten untuk pembacaan hasil penetapan masing-masing kecamatan berjalan lancar. Raehana juga menyebutkan bahwa mereka telah menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (*Bawaslu*) Wajo. Di akhir rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Wajo, berita acara hasil penetapan DPT ditandatangani oleh para komisioner dan langsung diserahkan kepada peserta rapat. Rapat ini dihadiri oleh anggota *PPK* se-Kabupaten Wajo, perwakilan *Bawaslu*, tim pasangan calon, peserta Pilkada, serta partai politik dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (*Forkopimda*). Hasil penetapan DPT yang telah disetujui dalam rapat ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi untuk ditetapkan dalam pleno yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 23 September 2024. ANTARA