**Borneonews - Jakarta**, Sidang Paripurna MPR RI untuk Awal Masa Jabatan 2024-2029 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024. Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk melantik anggota MPR yang merupakan hasil dari Pemilihan Umum 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting bagi pengukuhan anggota baru. Siti menekankan, "Pada 1 Oktober nanti akan ada sidang pelantikan anggota baru."
Agenda utama dari Sidang Paripurna MPR ini mencakup pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk periode 2024-2029, serta pelantikan anggota MPR untuk periode yang sama.
Dijelaskan lebih lanjut, jumlah anggota MPR yang baru di masa jabatan 2024-2029 akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu 2019-2024, yang memiliki jumlah anggota sebanyak 711. "Nanti, untuk periode 2024-2029, ada 732 anggota, jadi ada penambahan baik dari DPR maupun dari DPD," imbuhnya. Peningkatan jumlah anggota DPD ini terutama disebabkan oleh adanya penambahan provinsi yang memang berujung pada pengembangan representasi di lembaga tersebut.
Siti juga menyampaikan bahwa kepemimpinan MPR periode mendatang akan terdiri dari delapan orang yang berasal dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR, serta satu orang dari kelompok DPD. Jumlah ini mengalami pengurangan dibandingkan dengan pimpinan MPR periode sebelumnya, yang berjumlah sepuluh orang, jelas Siti, menambahkan bahwa akan ada sembilan orang pimpinan setelah pengurangan satu orang.
Setelah kegiatan pelantikan, MPR dijadwalkan untuk mengadakan rapat guna membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda lainnya pada 2 Oktober. Sementara itu, pemilihan pimpinan DPR dan DPD juga akan dilaksanakan secara terpisah. Siti menjelaskan, "DPR akan melakukan pemilihan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, sementara DPD akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara V."
Proses pemilihan pimpinan DPR dan DPD ini menjadi langkah pendahuluan sebelum pelaksanaan pemilihan pimpinan MPR yang rencananya akan dilaksanakan di tanggal 3 atau 4 Oktober, tergantung pada selesainya pemilihan pimpinan di kedua lembaga tersebut.
Siti menambahkan bahwa Sidang Paripurna MPR untuk pengukuhan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 akan dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober mendatang. Diperkirakan, dalam sidang tersebut, akan hadir Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk turut menyaksikan proses penetapan pemimpin negara yang baru.
ANTARA
Sidang Paripurna MPR Awal Masa Jabatan 2024-2029 Digelar 1 Oktober
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







