BANDUNG –
**Borneonews - Tasikmalaya**, Kepolisian Resor Tasikmalaya telah berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang wanita yang ditemukan terbungkus dalam karung di sungai Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan pelaku yang diduga tunggal dilakukan di Pasuruan, Jawa Timur, setelah proses pengejaran yang berlangsung selama lima hari. Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Ia menyatakan, "Alhamdulillah, doa dari semua pihak dan kerja keras anggota kepolisian membuahkan hasil dan pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya dapat ditangkap." Kejadian ini berawal dari laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa ada jasad perempuan yang ditemukan di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Minggu, 15 September. Menyusul laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan seorang wanita berusia 70 tahun yang merupakan warga Cihideng, Tasikmalaya. Setelah serangkaian penyelidikan, tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Pasuruan, Jawa Timur. Menurut Ridwan, "Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan jasad perempuan yang ditemukan dalam karung." Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan pemeriksaan, hanya terdapat satu orang pelaku yang terlibat dalam eksekusi hingga pembuangan jasad tersebut. "Dari petunjuk dan fakta yang kami temukan, pelaku memang seorang diri dalam melakukan tindakan keji ini," tambahnya. Mengenai motif di balik pembunuhan tersebut, Ridwan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan. Informasi lebih lanjut, termasuk identitas pelaku, akan disampaikan pada saat jumpa pers yang direncanakan. "Motif dari aksi pelaku masih dalam proses pendalaman, dan informasi mengenai identitas pelaku akan kami rilis di kemudian hari," tutupnya. ANTARA