**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan produk-produk impor demi menjaga konsumen serta mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat melindungi UMKM dari dampak negatif akibat masuknya produk yang tidak memenuhi standar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan komitmen lembaganya dalam menerapkan standar yang lebih ketat untuk produk impor, terutama pada kategori pangan olahan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk herbal. Dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Taruna menegaskan pentingnya perlindungan terhadap UMKM yang tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga menyangkut keamanan produk yang beredar di pasar.
"Upaya untuk memperketat pengawasan terhadap barang impor adalah langkah penting. Dengan demikian, UMKM kita diharapkan mampu tumbuh dan bersaing," ujarnya. BPOM berkomitmen untuk menghalangi masuknya produk-produk berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, sekaligus melindungi pasar domestik dari invasi produk asing yang tidak berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Teten Masduki mencermati adanya disparitas dalam standar dan regulasi di perdagangan internasional. Ia menekankan, produk-produk ekspor asal Indonesia, termasuk pisang, harus memenuhi berbagai persyaratan serta sertifikasi yang rumit untuk dapat dipasarkan di negara-negara lain seperti Eropa. Teten mengingatkan bahwa untuk mengekspor pisang ke Eropa, diperlukan hingga 21 jenis sertifikasi, banyak di antaranya harus diperbarui setiap enam bulan. Sementara itu, produk-produk impor dari negara lain dapat dengan relatif mudah memasuki pasar Indonesia.
"Karena itu, kami harus memperketat pengawasan terhadap produk impor ini. Ini bisa menjadi salah satu kebijakan non-tarif untuk melindungi industri lokal," ungkap Teten.
Sebagai upaya untuk memperkuat pengembangan UMKM sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional, Kemenkop UKM dan BPOM sepakat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Salah satu fokus utama adalah mempercepat pemenuhan kebutuhan izin edar dari BPOM bagi UMKM, khususnya di sektor pangan olahan. Saat ini, BPOM mencatat hanya sekitar 6.000 UMKM pangan olahan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin edar, dari total diperkirakan ada sekitar 10.000 pelaku usaha di sektor ini.
Teten menambahkan, "Kami ingin mempermudah proses perolehan izin edar bagi pelaku UMKM agar mereka dapat terus tumbuh dan berkembang, serta memperluas pasar produk lokal hingga menjangkau pasar internasional." Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia.
ANTARA
BPOM Perketat Pengawasan Produk Impor demi Lindungi UMKM
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







