**Borneonews - Rangkasbitung**, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta, mengimbau kepada masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang kini mulai memasuki daerah desa.
Sukanta menegaskan keprihatinan terkait masalah ini di Rangkasbitung pada hari Sabtu. Ia menyebutkan bahwa peredaran narkoba kini telah menjangkau daerah-daerah pelosok yang sebelumnya dianggap bebas dari ancaman tersebut.
Dalam setiap kesempatan pertemuan yang dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga, dan masyarakat, Kesbangpol Lebak selalu menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam mencegah peredaran narkoba. Peredaran yang meresahkan ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan karena dapat menyerang berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pedagang, pegawai negeri sipil, hingga anak-anak sekolah dasar.
Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada masyarakat, pemuda, tokoh agama, ulama, serta aparat pemerintah daerah agar turut berperan aktif dalam mengawasi dan mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan mereka. Sukanta menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba adalah langkah penting untuk melindungi masa depan generasi bangsa.
Untuk menanggulangi peredaran narkoba, Kesbangpol Lebak menjalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Kerjasama ini melibatkan relawan anti-narkoba di tingkat desa, organisasi anti-narkoba, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, lembaga pendidikan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Peredaran narkoba di Kabupaten Lebak saat ini menunjukkan adanya peningkatan jenis obat psikotropika golongan IV serta obat dalam daftar G. Contoh obat ini meliputi Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam, serta Tramadol HC. Selain itu, narkoba jenis sabu-sabu juga menjadi ancaman serius yang memerlukan tindakan pencegahan segera.
Kesbangpol Lebak berupaya untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Peserta kegiatan sosialisasi ini melibatkan organisasi kemasyarakatan relawan anti-narkoba, pemuka agama, remaja, pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat lokal.
Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga berujung pada kematian, tetapi juga berpotensi menjerumuskan pengguna ke dalam masalah hukum serta menghancurkan masa depan generasi mendatang.
ANTARA
Masyarakat Lebak Diimbau Waspadai Peredaran Narkoba di Desa
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







