PALANGKARAYA –
**Borneonews - Sampit**, Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muriansyah, menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima seekor buaya yang terjerat jala ikan yang dipasang oleh seorang warga. Buaya tersebut sebelumnya telah diamankan oleh komunitas reptil. Buaya yang berhasil ditemukan tersebut merupakan jenis *buaya muara* dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berjenis kelamin jantan. Muriansyah menambahkan bahwa saat diterima, buaya ini dalam kondisi baik tanpa luka yang terlihat. Saat ini, buaya tersebut telah diamankan dan dirawat di Kantor BKSDA Resort Sampit, sementara menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Pangkalan Bun, terkait proses pelepasan kembali ke habitat alaminya. Terkait dengan penemuan buaya ini, Muriansyah memberikan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga untuk lebih waspada saat beraktivitas di dekat sungai, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan agar warga tidak memelihara ternak di atas sungai atau di tepi sungai, serta tidak membuang bangkai binatang ke dalam sungai. Hal ini penting untuk mengurangi kemungkinan buaya datang ke wilayah pemukiman. Warga Kota Sampit, Gainsyah, adalah orang pertama yang menemukan buaya tersebut. Ia menceritakan pengalaman saat menemukan buaya berukuran 1,5 meter itu yang terjerat jala ikan di Sungai Mentaya. "Awalnya saya berencana menjala ikan, dan saat saya memeriksa jala di pagi hari, ternyata ada buaya yang tersangkut," ungkapnya. Lokasi penemuan buaya tersebut berada di sisi sebelah timur Sungai Mentaya, yang masih cukup alami dan berdekatan dengan hutan. Daerah tersebut berada di seberang kawasan tempat tinggal warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Gainsyah menambahkan bahwa niat awalnya adalah mencari ikan di tempat yang tidak banyak dilalui orang dan ia menyeberang menggunakan perahu. Ia tidak menyangka akan menjumpai buaya di lokasi tersebut, mengingat ia belum pernah melihat buaya langsung meskipun para tetangga sering menceritakan keberadaan predator tersebut di sungai itu. "Ini adalah pertama kalinya saya melihat buaya. Meskipun kami sering mendengar bahwa buaya sering muncul, tapi belum pernah melihatnya sendiri," ujarnya. Pada awalnya, Gainsyah berniat untuk melepaskan buaya itu, tetapi ia tidak membawa alat yang dibutuhkan untuk memotong jala sepanjang 40 meter yang melilit tubuh satwa tersebut. Ia merasa prihatin dan tidak tega untuk meninggalkan buaya itu dalam kondisi terlilit, mengingat bahwa buaya termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Gainsyah kemudian mengambil inisiatif untuk membawa buaya tersebut ke daratan dekat rumahnya. Tindakan ini mengundang perhatian warga setempat yang kemudian berkumpul untuk melihat situasi tersebut. Sejumlah warga pun membantu melepas jala yang melilit pada buaya, sekaligus untuk memastikan keamanan, mereka mengikat kaki dan mulut buaya yang dikenal sebagai predator yang cukup berbahaya tersebut. Karena buaya termasuk dalam spesies yang dilindungi, warga setempat akhirnya memutuskan untuk menyerahkan buaya itu kepada pihak BKSDA dengan bantuan dari relawan komunitas reptil yang ada. ANTARA