BORNEONEWS, Sampit - Tim Hukum Bahalap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Sanidin dan Siyono, menyatakan sikap tegas terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Mereka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meningkatkan pengawasan terhadap ASN, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam politik praktis.
"Pernyataan sikap ini dibuat sebagai respons terhadap laporan-laporan masyarakat dan informasi dari tim kampanye Sanidin-Siyono terkait dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada," kata Kepala Biro Hukum dan Advokasi Bahalap Freddy Mardani dalam konferensi pers, Jumat, 20 September 2024.
Menurut Freddy, netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi, khususnya di daerah seperti Kotim yang memiliki dinamika politik yang kompleks.
Dalam konferensi pers tersebut, Freddy memaparkan enam poin utama dari pernyataan sikap Tim Hukum Bahalap. Poin-poin tersebut mencakup komitmen untuk menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil, serta menolak keras penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon petahana. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dan netralitas penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, yang dinilai berperan vital dalam menjaga keseimbangan proses demokrasi.
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah tuntutan netralitas ASN. Freddy menegaskan bahwa ASN seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis atau terpengaruh oleh tekanan politik dari pasangan calon.
Freddy juga meminta Bawaslu agar bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk jika terbukti ada penggunaan fasilitas negara atau keterlibatan ASN dalam mendukung pasangan calon tertentu.
“Kami mendesak Bawaslu untuk menjalankan fungsinya dengan optimal, agar Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Biro Hukum Bahalap meminta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol untuk bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung. Karena sangat penting peran pejabat tinggi daerah dalam menjaga netralitas birokrasi di tengah kontestasi politik.
Dalam penutupnya, Freddy mengajak semua pasangan calon untuk bersikap sportif dan bijak dalam mengikuti proses Pilkada. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan investigasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, guna memastikan Pilkada 2024 di Kotim berjalan dengan damai, jujur, dan adil. (DEWI PATMALASARI/H)









