PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan bahwa pengundian nomor urut untuk peserta Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada tanggal 23 September 2023. Hal ini akan berlangsung tepat sehari setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pemilihan tersebut. Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, penetapan pasangan calon ini akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Setelahnya, proses pengundian nomor urut untuk calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada hari berikutnya. Handoko menjelaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara ketat oleh aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan mencegah kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang telah dilaksanakan pada saat pendaftaran pasangan calon beberapa waktu yang lalu. "Prosedur dan skema untuk pengundian nomor urut ini akan menggunakan metode yang sama dengan yang digunakan pada saat pendaftaran. Hal ini dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan teratur," tuturnya. Jadwal kampanye untuk pemilihan ini direncanakan akan dimulai pada 25 September 2024. Dengan persiapan yang matang dan terencana, KPU Sumsel optimis bahwa pelaksanaan pilkada ini akan berjalan dengan lancar dan sukses. Hingga saat ini, KPU Sumsel telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Ketiga pasangan tersebut antara lain Herman Deru - Cik Ujang, Eddy Santana Putra - Riezky Aprilia, serta Mawardi Yahya - Anita Noeringhati. ANTARA