BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah telah menerapkan sistem pencatatan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online di setiap pangkalan Elpiji 3 kg bersubsidi.
"Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, pada Sabtu, 21 September 2024.
Dengan sistem ini, setiap pembeli Elpiji 3 kg bersubsidi diwajibkan mencantumkan NIK mereka, yang kemudian diverifikasi secara online.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penimbunan oleh pihak yang tidak berhak, serta memastikan bahwa subsidi tepat diterima oleh masyarakat miskin atau pelaku usaha mikro yang membutuhkan," tuturnya.
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dalam distribusi Elpiji bersubsidi, mengurangi kelangkaan akibat distribusi yang tidak sesuai, dan menjaga ketersediaan bagi masyarakat di tingkat pangkalan resmi.
"Sehingga, di masyarakat tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun kelangkaan," tandasnya. (MARINI/H)









