**Borneonews - Jakarta**, Harga rokok yang masih tergolong murah menjadi faktor utama tingginya minat merokok di Indonesia. Data menunjukkan bahwa negara ini menduduki peringkat kedua di dunia dalam hal prevalensi perokok laki-laki dewasa, dengan angka mencapai 58,4 persen, serta menduduki urutan ke-23 secara keseluruhan dengan angka 31,0 persen.
Roosita Meilani Dewi, Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) dari Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, menyatakan bahwa pentingnya meningkatkan cukai rokok secara merata perlu menjadi fokus. Menurutnya, kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang seragam dapat mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok, seperti efek pengganda dan eksternalitas negatif. Ia mengusulkan agar cukai rokok dinaikkan minimal 25 persen setiap tahun untuk semua jenis rokok. Hal ini disebabkan karena meskipun UU Cukai menetapkan cukai rata-rata hingga 57 persen, implementasinya belum dilakukan secara optimal.
Abdillah Ahsan, seorang pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia, mendorong semua pemangku kebijakan untuk bersatu mendukung kenaikan harga cukai rokok. Ia percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menciptakan ekosistem masyarakat yang sehat. Penelitian yang dilakukan di beberapa daerah, termasuk Lampung, Bali, dan Yogyakarta, menunjukkan bahwa peningkatan cukai dapat menurunkan konsumsi rokok secara efektif.
Dia menambahkan, dana dari cukai dapat digunakan untuk diversifikasi perkebunan tembakau dan menangani masalah rokok ilegal. "Peningkatan harga rokok perlu didukung oleh semua pihak, karena beban kesehatan akibat konsumsi rokok sangat berat, dan kenaikan cukai menjadi solusi yang efektif," katanya.
Sebuah pendapat serupa disampaikan oleh Putu Ayu Swandewi Astuti selaku Ketua Udayana Central. Dia menekankan pentingnya pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai untuk menekan angka perokok di seluruh kalangan masyarakat, baik yang sudah merokok maupun yang belum, termasuk generasi muda. "Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meringankan beban negara, angka perokok harus diturunkan dengan pendekatan yang holistik," ungkapnya.
Di sisi lain, kenaikan cukai rokok juga dianggap penting untuk mencegah akses yang mudah bagi masyarakat terhadap penjualan rokok, terutama rokok batangan yang terjangkau, serta mengurangi potensi penjualan kepada anak-anak. Saat ini, harga rokok di Indonesia masih relatif rendah, dengan rata-rata sebesar 2,87 dolar AS atau setara dengan Rp44.485 per bungkus. Ini jauh di bawah rata-rata harga rokok global yang mencapai 5,8 dolar AS atau Rp89.900, yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka perokok di tanah air.
ANTARA
Tingginya Minat Merokok di Indonesia Disorot dari Harga Rokok Murah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Komentar (0)
Memuat komentar…







