**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memanfaatkan program Integrasi Layanan Primer (*ILP*) dan Rekam Medik Elektronik (*RME*) untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Bupati Kotim, Halikinnor, menyatakan bahwa dengan penerapan kedua program ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan dapat meningkat, baik dari segi akurasi, kecepatan, maupun ketepatan.
Penggunaan *ILP* dan *RME* ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 mengenai petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer. Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan *RME* di seluruh Indonesia.
Bupati Halikinnor menjelaskan bahwa kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah berbagai tantangan kesehatan yang semakin kompleks. Pentingnya penguatan layanan kesehatan primer dan pelaksanaan *RME* menjadi kunci dalam strategi pengendalian penyakit, baik yang menular maupun tidak menular, serta dalam upaya peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
"Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan sebagai pemerintah, kami berkewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk terus menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas. Hal ini termasuk melakukan rehabilitasi pada puskesmas dan menangani berbagai masalah kesehatan yang ada, seperti stunting, penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan jiwa, serta layanan kesehatan untuk ibu, anak, dan lansia.
Implementasi *ILP* dianggap sebagai langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas. Selain itu, integrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia. Fokus dari integrasi layanan ini adalah pada upaya-upaya promotif dan preventif agar angka kesakitan maupun kematian dapat berkurang, dengan menyediakan layanan yang mudah diakses di satu tempat dan waktu.
Penggunaan teknologi informasi, seperti *RME*, akan menjadi dukungan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan aman. Diharapkan semua tenaga kesehatan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, saat seseorang memeriksakan kesehatan di rumah sakit, rekam medis pasien akan langsung terkoneksi dengan apotek dan proses pengambilan obat menjadi jauh lebih cepat. "Tidak perlu lagi ada proses manual, semua dapat dilakukan dengan lebih efisien," ujar Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menjelaskan bahwa *ILP* mencerminkan perubahan signifikan dalam paradigma kesehatan. Jika sebelumnya puskesmas lebih dikenal untuk layanan poli umum, poli gigi, dan lain-lain, dengan hadirnya *ILP*, puskesmas kini akan kembali berfokus pada fungsi utamanya sebagai penyedia layanan promotif dan preventif.
Ke depan, layanan di puskesmas akan dikelompokkan menjadi lima klaster, mencakup manajemen, ibu dan anak, dewasa dan lansia, penanggulangan penyakit menular, serta interaksi lintas klaster. Selain itu, *RME* juga tidak berbeda jauh dari proses rekam medik manual, namun saat ini dikelola menggunakan sistem elektronik melalui aplikasi.
Data pasien cukup dicatat saat pemeriksaan pertama, dan selanjutnya data tersebut akan terintegrasi dengan program Satu Sehat. Hal ini akan mempermudah proses ketika pasien kembali berobat karena data mereka telah terdaftar sebelumnya.
Implementasi *RME* ini diwajibkan dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2024. Fasilitas kesehatan yang tidak menerapkan aturan ini akan dikenakan sanksi. Dalam pelaksanaan aplikasi *RME*, Dinas Kesehatan Kotim bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada, sementara perangkat yang digunakan dijalin bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Alhamdulillah, di Kotim tidak ada masalah dalam penerapan *RME*, termasuk pada aspek jaringan. Kami pernah melakukan gerakan penimbangan serentak yang menggunakan jaringan di semua puskesmas tanpa kendala apapun," demikian ungkap Umar.
ANTARA
Pemerintah Kotim Terapkan ILP dan RME untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







