JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Joice Triatman, yang merupakan Staf Khusus Menteri Pertanian, dalam dugaan kasus korupsi terkait pengadaan perangkat *x-ray* di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Joice Triatman telah hadir untuk pemeriksaan terkait pengetahuannya dan perannya dalam pengadaan tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat, 20 September, di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, pihak KPK masih belum memberikan keterangan mengenai peran spesifik Joice dalam kasus yang sedang diselidiki. Kasus ini bermula saat KPK resmi memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada 12 Agustus 2024, yang berkaitan dengan pengadaan perangkat *x-ray* statis, *mobile x-ray*, dan *x-ray* dalam bentuk trailer atau kontainer oleh Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian. Dalam konteks penyidikan ini, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerapkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan bagi enam individu berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Ini dilakukan karena keterangan dari mereka dianggap sangat penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Tessa menegaskan bahwa larangan bepergian tersebut bertujuan agar keenam individu tersebut tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagai tambahan, pada 4 September yang lalu, KPK juga telah memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, putra dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan perangkat pemindai atau *x-ray* di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran yang sama. KPK memperkirakan bahwa kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp82 miliar. Meski begitu, Tessa mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut, termasuk jumlah perangkat *x-ray* yang terlibat, masih belum dapat disampaikan kepada publik. Saat ini, informasi yang dapat diumumkan terbatas pada estimasi potensi kerugian negara. Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus ini, Tessa menyatakan bahwa penyidik masih mendalami informasi tersebut, mengingat dugaan tindakan korupsi itu berlangsung pada masa jabatan SYL sebagai Menteri Pertanian. Tessa menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melanjutkan analisis lebih lanjut tanpa dapat memberikan detail lebih jauh. ANTARA