SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur tetap akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kecamatan Sepaku, meskipun wilayah tersebut kini telah menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menjelaskan bahwa APBD kabupaten masih akan membiayai berbagai program pembangunan, termasuk belanja modal di Kecamatan Sepaku. Dia menegaskan bahwa belanja modal ini berkontribusi terhadap peningkatan nilai aset pemerintah kabupaten di kawasan IKN. Muhajir menjelaskan bahwa hingga saat ini, total nilai aset tanah serta bangunan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku yang telah didata dan diverifikasi mencapai sekitar Rp700 miliar. Dia menambahkan, angka tersebut diperkirakan akan meningkat karena dalam APBD 2024 direncanakan adanya belanja modal tambahan untuk Sepaku. Pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2024 akan dicatat dan diinventarisasi pada tahun 2025. Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa aset yang telah diinventarisasi akan disalurkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam tahap kedua, setelah proses hibah aset tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya. Aset pemerintah kabupaten yang terletak di Kecamatan Sepaku mencakup bangunan, tanah, perlengkapan, dan peralatan kantor. Sebagai informasi, hibah aset tahap pertama yang sudah dilakukan mencakup lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare. Lahan tersebut juga dilengkapi dengan bangunan gedung serta 20 unit peralatan mesin dengan total nilai mencapai Rp17,4 miliar. Alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Kecamatan Sepaku ini dilakukan mengingat belum ada Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara oleh Presiden Joko Widodo, serta ketentuan lain yang diperlukan dari Kementerian Dalam Negeri. ANTARA