BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Setelah dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat kabupaten pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak 2024, bertempat di Aula Bappelitbangda, kemarin.
Komisioner KPU Kapuas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, MFery Irawan mengatakan semuanya sudah melewati proses. Demikian dengan saran perbaikan dari Bawaslu juga ditindak lanjuti bersama. Dikoreksi dan ditetapkan untuk DPT itu.
"DPT ditetapkan sebanyak 295.017 pemilih, tersebar di 718 TPS, rinciannya untuk pemilih laki-laki 151. 776 sedangkan pemilih perempuan 143. 241," katanya, Sabtu, 21 September 2024.
Lebih lanjut dikatakan setelah penetapan DPT kabupaten, selanjutnya juga akan dilakukan penetapan DPT Provinsi Kalteng dalam waktu dekat.
Selanjutnya, akan dilakukan pengumuman pendistribusian nama-nama yang masuk dalam DPT di setiap TPS.
“Sehingga, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui. Namun kalau belum terdaftar melalui DPT Online. Jika belum terdaftar masih ada kesempatan sampai tanggal 27 November. Kemudian juga nantinya sesuai ketentuan dimasukkan dalam DPTb dan DPK,” pungkasnya. (DODI/H)









