**Borneonews - Sleman**, Pemerintah Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru saja memperkenalkan aplikasi bernama Sistem Informasi Subsidi Tepat, atau yang dikenal dengan sebutan *Si Supat*. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung para petani serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan cara yang lebih praktis. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah teknis yang bertanggung jawab.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman akan meluncurkan aplikasi terintegrasi. Dengan demikian, kelompok konsumen yang menjadi sasaran, seperti petani dan pelaku usaha mikro, dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi secara online melalui *Si Supat*.
Menurut Danang, tujuan utama dari pengembangan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan layanan penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Hal ini berlaku bagi kelompok konsumen non-kendaraan di Kabupaten Sleman, serta bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan surat rekomendasi dan pengelolaan data harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.
Aplikasi ini dirancang berbasis website, dengan pengetahuan bahwa penggunaannya melibatkan perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat rekomendasi serta warga Kabupaten Sleman yang termasuk dalam kelompok sasaran. Akses aplikasi dapat dilakukan secara langsung oleh para konsumen melalui tautan yang telah disediakan, yakni https://sisupat.slemankab.go.id.
Danang menegaskan pentingnya penggunaan surat rekomendasi dalam setiap pembelian JBT dan JBKP, untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti pemindahan hak kepada konsumen lain atau praktik jual beli. Surat rekomendasi yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama tiga bulan.
"Pengguna JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi meliputi sektor usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, serta pelayanan umum," katanya.
Lebih jauh, Danang berharap aplikasi *Si Supat* akan berdampak positif pada sektor pertanian dengan memberikan kemudahan dalam proses pengolahan lahan oleh petani. Dengan demikian, kegiatan pengolahan lahan dapat dilaksanakan tepat waktu dan hasil pertanian diharapkan akan lebih optimal.
"Harapannya, aplikasi ini dapat membantu petani dalam mengolah lahan sehingga hasil panen mereka berkontribusi terhadap ketahanan pangan masyarakat," imbuhnya.
Pemilihan lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melaksanakan layanan *Si Supat* juga memperhatikan daerah-daerah yang memiliki basis pertanian. "Saat ini, SPBU yang memberikan layanan tersebut masih terfokus di wilayah dengan sektor pertanian yang signifikan," ujar Danang.
ANTARA
Pemerintah Sleman Luncurkan Aplikasi Si Supat untuk Petani Mendapatkan BBM Bersubsidi
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Komentar (0)
Memuat komentar…







