BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa total dana transfer ke daerah serta dana desa (TKDD) untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp22,2 triliun. Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota serta Investasi di BPKAD, Nurul Fajri, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan di Bandarlampung. Ia menjelaskan bahwa jumlah TKDD yang dialokasikan mencakup dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp602,8 miliar dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp13,6 triliun. Selain itu, rincian alokasi dana juga menunjukkan bahwa dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik mencapai Rp1,4 triliun, sementara DAK nonfisik berjumlah Rp4,1 triliun. Di sisi lain, dana hibah yang akan diberikan ke daerah ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa ada juga alokasi dana insentif fiskal yang mencapai Rp147 miliar serta dana desa senilai Rp2,2 triliun. Meskipun total dana TKDD mengalami peningkatan secara keseluruhan, ada beberapa pos yang menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya, dana bagi hasil menurun sebesar Rp42,9 miliar dari total Rp645,7 miliar yang diterima pada tahun 2023. Dana alokasi nonfisik juga mengalami penurunan sebanyak Rp14,7 miliar, sedangkan tahun lalu angkanya mencapai Rp4,1 triliun. Di sisi positif, terdapat peningkatan pada beberapa pos lainnya. Dana alokasi umum meningkat sebesar Rp1 triliun, dana alokasi khusus fisik meningkat Rp221,2 miliar, serta dana hibah ditingkatkan sebanyak Rp6,9 miliar. Alokasi insentif fiskal juga mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar. Selain itu, dana desa mengalami peningkatan sebesar Rp30 miliar dibandingkan alokasi tahun 2023. ANTARA