JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa DPR saat ini tengah mengkaji kemungkinan penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran. Rencana ini diprediksi akan berpengaruh pada komposisi komisi di DPR. Puan menyatakan bahwa lembaganya sedang mematangkan dan mendiskusikan rencana tersebut dengan lebih mendalam. Dalam pernyataannya saat ditemui di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, pada hari Sabtu, ia menjelaskan bahwa penambahan komisi di DPR nantinya akan menciptakan mitra bagi kementerian-kementerian yang baru. "Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja akan ada kemungkinan penambahan komisi di DPR RI. Hal ini memungkinkan terjalinnya kemitraan antara DPR RI dan kementerian-kementerian tersebut," jelasnya. Lebih jauh, DPR telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara. RUU ini telah menuai perhatian dari berbagai kalangan yang menilai bahwa langkah ini memberikan peluang bagi Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet yang lebih besar. Keputusan pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 19 September. Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus, mengajukan pertanyaan kepada anggota parlemen tentang persetujuan Rancangan Undang-Undang terkait perubahan tersebut. "Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah Rancangan Undang-Undang mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanyanya. Dengan suara bulat, peserta sidang menyatakan setuju, diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda sahnya keputusan. ANTARA