SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Sebanyak 6.412 peserta yang mendaftar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil melewati tahap seleksi administrasi. Informasi ini disampaikan oleh Andry Prayugo, selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur. Hasil dari verifikasi terhadap seleksi administrasi ini dicantumkan dalam Berita Acara yang berkaitan dengan hasil tersebut, untuk pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, dengan nomor dokumen 800.1.2.2/9880/BKD-II, yang dirilis pada tanggal 17 September 2024. Andry menjelaskan bahwa setiap peserta yang namanya tercantum beserta nomor registrasi di pengumuman tersebut dinyatakan lulus dalam proses seleksi administrasi. Bagi peserta yang merasa kurang puas dengan hasil yang diumumkan, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Proses pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, yaitu dari 20 hingga 22 September 2024. Sanggahan tersebut harus dilakukan melalui akun masing-masing peserta di situs resmi yang telah ditentukan. Namun, Andry mengingatkan bahwa selama periode sanggah berlangsung, para peserta tidak diperbolehkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah diserahkan sebelumnya. Dia juga menambahkan bahwa sanggahan yang diajukan akan dipertimbangkan dan hasilnya akan diumumkan jika terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh panitia. Lebih lanjut, Andry menekankan bahwa jika dalam proses seleksi atau setelah pengumuman kelulusan akhir teridentifikasi adanya informasi yang tidak sesuai dari pelamar, maka panitia berhak untuk membatalkan kelulusan tersebut. Dalam proses seleksi pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Andry memastikan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan. Dia mengingatkan bahwa kelulusan yang diperoleh adalah hasil usaha dari para peserta itu sendiri. Apabila ada pihak yang menawarkan jaminan kelulusan dengan motif tertentu, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan. Andry juga menegaskan bahwa peserta tidak diperkenankan untuk memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak yang menjanjikan kelulusan, karena hal ini melanggar hukum. Keputusan panitia terkait seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemprov Kaltim untuk tahun anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat dipertanyakan lagi. Di akhir pernyataannya, Andry berharap agar semua peserta yang berhasil dalam seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. ANTARA