BORNEONEWS, Pulang Pisau - KPU Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Sabtu, 21 September 2024.
Ketua KPU Pulang Pisau, Robby Hudin menyampaikan sebagai mana peraturan PKPU 2024, rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu, tim pasangan calon Bupati dan dan wakil Bupati dan seluruh DPK.
"Hari ini kita menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati 20204," kata Robby, Sabtu, 21 September 2024.
Dalam rapat ini ditetapkan DPT Kabupaten Pulang Pisau yang tersebar di 8 kecamatan sebanyak 101.231 jiwa
Rinciannya laki-laki 52.169 jiwa dan perempuan 49.062 jiwa. Jumlah Tempat Pemungutan Suara 239, jumlah desa/kelurahan 99.
Robby berharap penetapan ini berjalan dengan baik serta menjadi dasar bagi semua pihak, baik calon gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati.
Bagi KPU Pulang Pisau juga menjadi dasar mencetak surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap.( RETHA/)









