BORNEONEWS, Kuala Pembuang - KPU Kabupaten Seruyan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 110.348 pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Sabtu, 21 September 2024, dihadiri unsur Forkopimda Seruyan, Bawaslu Seruyan, instansi terkait serta seluruh anggota PPK.
Dari total jumlah pemilih tersebut, 57.823 adalah pemilih laki-laki dan 52.525 adalah pemilih perempuan.
Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
"Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024 dengan jumlah total 110.348 pemilih. Selain itu, terdapat 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 97 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Seruyan," katanya.
Setelah penetapan DPT, KPU Seruyan akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon peserta Pilkada Seruyan pada 22 September 2024.
Tahapan penting lainnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Sementara itu, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024.
"Setelah tahapan penetapan DPT, kami akan segera melakukan penetapan pasangan calon, diikuti pengundian nomor urut. Setelah itu, KPU Seruyan akan memulai proses spesimen surat suara di KPU RI," tambah M. Abdiannoor. (FAHRUL/R)









