JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap 18 lokasi yang terbukti mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode 1 Agustus hingga 19 September 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengatasi masalah karhutla yang terus menjadi perhatian serius. Rasio Ridho Sani, selaku Direktur Jenderal Gakkum KLHK, menjelaskan bahwa pihaknya secara teratur melakukan pengawasan terhadap titik panas atau *hotspot* yang terdeteksi melalui satelit. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan. "Langkah tegas akan diambil, termasuk sanksi hukum, terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam tindakan pembakaran hutan dan lahan," tegas Rasio Ridho Sani. Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan *hotspot* dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, yaitu di atas 79 persen, maka pihaknya akan memberikan peringatan kepada masing-masing pengelola usaha. Selama periode tersebut, Direktorat Jenderal Gakkum KLHK telah mengeluarkan peringatan kepada 90 perusahaan di 610 lokasi yang terindikasi mengalami karhutla. Dari sebanyak 18 lokasi yang disegel, total luasan lahan yang terpengaruh mencapai 3.119,8 hektare. Penyegelan lokasi karhutla tersebar di delapan lokasi konsesi perusahaan dan 10 lokasi kebun masyarakat. Di antara lokasi-lokasi tersebut, Kalimantan Barat menjadi yang paling banyak dengan delapan lokasi, diikuti oleh Riau dengan enam lokasi, Sumatera Selatan tiga lokasi, dan Kalimantan Timur satu lokasi. Selain itu, upaya pengawasan juga difokuskan untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian di 10 perusahaan yang memiliki izin untuk memanfaatkan hutan dan perusahaan perkebunan. Perusahaan-perusahaan ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, dan Jambi. Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, menerangkan bahwa sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, pihaknya terus memantau dan mengendalikan kejadian karhutla, terutama dalam menghadapi fenomena *El Nino* yang dapat memperburuk kondisi kebakaran hutan. "Setelah penyegelan, kami akan melanjutkan proses di Ditjen Gakkum LHK melalui berbagai tindakan seperti pengawasan, operasi, serta tindakan administrasi, pidana, dan perdata, sesuai dengan temuan yang dihasilkan tim di lapangan," jelasnya. Rudianto juga menambahkan bahwa tim Ditjen Gakkum LHK tetap dalam status siaga untuk memantau titik api di seluruh wilayah Indonesia. Mereka memastikan adanya respons yang cepat terhadap kejadian karhutla yang mungkin terjadi di berbagai daerah melalui kantor-kantor unit pelaksana teknis (UPT). ANTARA