BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Toboali**, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini telah meluncurkan layanan pembuatan *paspor* serta layanan *immigration corner* untuk masyarakat lokal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengungkapkan bahwa program tersebut adalah hasil kolaborasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM daerah serta Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Melalui inisiatif ini, masyarakat Toboali diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan dalam proses pembuatan *paspor*. Yuri menjelaskan bahwa layanan pembuatan *paspor* dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2024, bertempat di Kantor Camat Toboali, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, masyarakat yang berminat untuk menggunakan layanan ini disyaratkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu, mengingat kuota yang tersedia terbatas hanya untuk 30 orang. Bagi warga yang ingin mendaftar, Yuri menyarankan untuk menghubungi Bapak Andrey melalui nomor WhatsApp 0812-3877-5571. Dengan adanya mekanisme pendaftaran ini, pemerintah berupaya untuk mengelola antrean dan memastikan pelayanan berjalan dengan lancar. Selain layanan pembuatan *paspor*, Bangka Selatan juga akan meluncurkan *Immigration Corner* pada hari yang sama, 25 September, di lokasi yang sama. Yuri menargetkan agar layanan ini dapat beroperasi setiap hari dan menyediakan konsultasi keimigrasian bagi masyarakat setiap saat. Untuk tahap awal, layanan *Immigration Corner* akan bersifat terbatas dan dilaksanakan di Kantor Camat Toboali serta di Kantor Kepala Desa Airbara yang berada di Kecamatan Air Gegas. Harapan pemerintah daerah adalah agar dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang tinggi untuk keperluan keimigrasian, sehingga dapat meringankan beban finansial mereka. ANTARA