BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba, Kepulauan Bangka Belitung** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 144.548 warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra, menyatakan bahwa keputusan mengenai DPT telah disahkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada 19 September. Selain itu, berita acara mengenai hasil tersebut juga telah dibuat. Dalam DPT yang telah ditetapkan, tercatat sebanyak 74.134 pemilih laki-laki dan 70.414 pemilih perempuan. Mereka akan tersebar di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di enam kecamatan. Rincian pemilih di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Koba dengan 31.431 pemilih, Pangkalanbaru sebanyak 31.481 pemilih, Sungaiselan dengan 26.681 pemilih, Simpang Katis mencatat 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih, dan Lubuk Besar dengan 23.516 pemilih. Supendi menegaskan bahwa hasil DPT tersebut sudah bersifat final. Agenda berikutnya untuk KPU adalah penetapan pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Proses penetapan bakal calon menjadi calon dijadwalkan berlangsung pada 22 September, sedangkan pencabutan nomor urut calon akan dilakukan pada 23 September di kantor KPU setempat. Dari informasi yang diperoleh, Pilkada Kabupaten Bangka Tengah hanya akan diikuti oleh dua pasangan bakal calon. Pasangan pertama adalah Algafry Rahman-Efrianda dan pasangan kedua adalah Adet Mastur-Erlan Roskar. Pasangan Algafry-Efrianda didukung oleh delapan partai politik dalam sebuah koalisi, yang terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PKS. Sementara itu, pasangan Adet-Erlan hanya mendapatkan dukungan dari satu partai besar, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). ANTARA