SEMARANG –
**Borneonews - Purwokerto**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menginformasikan bahwa sejumlah 1.390.832 warga Kabupaten Banyumas, yang terletak di Jawa Tengah, telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan oleh KPU pada Jumat, 20 September 2024. Rofingatun menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Purwokerto, pada hari Sabtu. Keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut telah dimuat dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1537 Tahun 2024, yang mengatur tentang Rekapitulasi DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas di tahun yang sama. Dari total DPT sebanyak 1.390.832 pemilih, sekitar 696.142 di antaranya adalah laki-laki, yang setara dengan 50,05 persen, sedangkan 694.690 sisanya adalah perempuan, atau 49,95 persen. Pemilih tersebut tersebar di 2.650 tempat pemungutan suara, yang berada di 331 desa/kelurahan dan 27 kecamatan di daerah tersebut. Lebih lanjut, Rofingatun menjelaskan bahwa di antara pemilih yang terdaftar, tercatat sebanyak 3.946 orang merupakan pemilih baru. Mereka ialah individu yang baru berusia 17 tahun, sudah menikah, atau telah mencapai usia pensiun dari dinas TNI/Polri. Jika dilakukan perbandingan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang mencatat total 1.392.370 pemilih, terlihat adanya penurunan sekitar 1.500 orang dalam jumlah pemilih DPT. Penurunan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor seperti perubahan domisili dan meninggal dunia. Rofingatun menambahkan, secara keseluruhan terdapat 5.484 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, sebanyak 5.394 pemilih juga melakukan perbaikan data untuk memastikan keakuratan informasi mereka. Sehubungan dengan penetapan DPT ini, KPU mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs web https://cekdptonline.kpu.go.id. Masyarakat juga memiliki opsi untuk memeriksa secara langsung di lokasi-lokasi pemasangan DPT, yang terdapat pada papan pengumuman RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat, mulai tanggal 22 September 2024. Apabila warga tidak menemukan nama mereka dalam daftar, mereka diminta untuk segera melapor kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor desa/kelurahan masing-masing agar langkah pemulihan dapat segera dilakukan. Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk daerah Banyumas, pemilihan tersebut mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas. ANTARA