AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon telah memberikan rekomendasi untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Dalam pernyataannya, Renno Pattiasina, selaku Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Ambon, mengungkapkan bahwa pihaknya merekomendasikan penambahan sebanyak lima TPS. Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap proyeksi dan alokasi jumlah TPS yang dilakukan oleh KPU Kota Ambon. Bawaslu mempertimbangkan beberapa faktor dalam menyusun rekomendasi perbaikan ini, termasuk aksesibilitas geografis dan jarak pemilih menuju lokasi TPS. Dari hasil pemantauan dan pengawasan, total TPS yang telah ditetapkan mencapai 514 unit sesuai dengan daftar pemilih tetap. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu menghargai kerja keras KPU Kota Ambon beserta tim dalam menanggapi setiap rekomendasi yang telah diajukan oleh mereka. Sejumlah rekomendasi yang kini sedang ditindaklanjuti merupakan perbaikan yang dimulai sejak tahap pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan DPT. Renno menambahkan bahwa pelaksanaan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan tantangan yang signifikan bagi Bawaslu. Hal ini dikarenakan akses terhadap data pemilih yang sangat terbatas, terutama dalam sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan daftar pemilu yang dituangkan dalam formulir Daftar A. Formulir A ini menjadi penting karena berfungsi sebagai basis data bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menggunakan data dalam formulir tersebut untuk mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah selama proses coklit. "Untuk menghadapi tantangan ini, Bawaslu melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan menetapkan TPS-tps yang menjadi fokus. Ini merupakan upaya kami untuk mengatasi keterbatasan akses data pemilih dan jumlah personel pengawasan yang ada di lapangan," ungkap Renno. Dengan demikian, Bawaslu berharap rekomendasi kepada KPU Kota Ambon ini dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam memperbaiki proses penyusunan TPS agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. ANTARA