MANADO –
**Borneonews - Manado**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara tengah berupaya secara maksimal untuk menjamin keakuratan dan kesempurnaan data pemilih sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September 2024. Dalam sebuah rapat koordinasi di Manado, Lanny Ointu menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah menyandingkan data dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dengan data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sebagai lokasi khusus. Proses penyandingan data ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada di lokasi-lokasi tertentu, seperti Lapas dan Rutan, sesuai dengan TPS yang akan disiapkan. Selanjutnya, setelah penyandingan data selesai, tahap berikutnya adalah melakukan pengecekan menyeluruh oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi informasi dari Lapas dan Rutan yang masih belum lengkap. Dengan ini, diharapkan seluruh pemilih di lokasi khusus, terutama yang berada di Lapas dan Rutan, memiliki data kependudukan yang valid dan dapat digunakan dalam penyusunan DPT. Lanny menekankan bahwa dengan validasi data yang tepat dan akurat, pelaksanaan pemungutan suara di lokasi-lokasi khusus dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meydi Maindoka, juga menekankan pentingnya proses validasi data pemilih terkait dengan pengelolaan logistik dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia berharap kejadian-kejadian yang berkaitan dengan logistik pada Pilkada 2020 tidak terulang di 2024. Meydi menjelaskan bahwa jika data pemilih tidak akurat, maka proses pengadaan logistik yang dilakukan akan mengalami ketidakvalidan pula. Malonda, selaku salah satu pejabat KPU, mengingatkan pentingnya melibatkan semua pihak terkait sebelum penetapan DPT untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah dapat berlangsung secara jujur, adil, dan akuntabel. Kesalahan dalam analisis atau penetapan data logistik, yang berkisar dalam nilai miliaran rupiah, bisa berakibat fatal. Untuk itu, Malonda menegaskan keberlanjutan dalam memperbarui dan memutakhirkan data sangatlah penting. Rapat koordinasi dan finalisasi penyusunan daftar pemilih di TPS lokasi khusus dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah 2024 diselenggarakan dengan tujuan agar semua kabupaten dan kota, terutama yang memiliki lokasi khusus, mendapatkan distribusi logistik yang sesuai dan tepat. Malonda menambahkan bahwa saat ini distribusi logistik, seperti surat suara, sedang dalam pembahasan dengan penyedia logistik dari Pulau Jawa. Menurutnya, fokus utama haruslah pada ketepatan jumlah, waktu, dan kualitas logistik yang akan digunakan. ANTARA