JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Tata kelola, atau yang lebih dikenal dengan istilah *governance*, saat ini menjadi hal yang semakin penting dan sering dibahas di berbagai organisasi, baik dalam sektor pemerintahan, perusahaan swasta, maupun badan usaha milik negara. Untuk pemerintah, konsep ini berkaitan dengan pengelolaan yang baik terhadap masyarakat, sedangkan bagi sektor bisnis, tata kelola menjadi elemen vital untuk memastikan kelangsungan usaha yang berkelanjutan. Kedua entitas ini, meski berbeda dalam hal pengelolaan, memiliki tujuan yang sejalan yaitu untuk menjaga agar kegiatan dan operasional yang dilakukan dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Sidharta Utama, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), mengungkapkan bahwa tata kelola seharusnya melibatkan perhatian terhadap aspek lingkungan dan sosial. Hal ini penting untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap organisasi. Dalam pelaksanaan kegiatan, organisasi tidak hanya seharusnya fokus pada aspek keuangan, tetapi juga harus memberikan porsi yang seimbang bagi isu lingkungan dan sosial. Dengan demikian, diharapkan bahwa aspek tersebut dapat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Sidharta menambahkan bahwa organisasi yang dapat bertahan dalam jangka panjang adalah mereka yang sukses dalam menyelaraskan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara paralel. Untuk penerapan tata kelola yang efektif, ada upaya untuk mengintegrasikan konsep ini dengan risiko dan kepatuhan, yang dikenal dengan istilah *governance, risk, and compliance* (GRC). Pemerintah telah menerbitkan pedoman melalui Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) untuk mendorong penerapan GRC ini. Dalam konteks ini, pemerintahan daerah seperti DKI Jakarta telah mengubah pedoman tersebut ke dalam peraturan daerah yang mengatur penerapan GRC di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungannya. Dr. Antonius Alijoyo, Kepala Sekolah Pelatihan Manajemen Tata Kelola CRMS Indonesia, juga menekankan bahwa penerapan GRC yang baik akan mendorong pertumbuhan kinerja bisnis secara aman. Peningkatan kepercayaan dari masyarakat dan investor menjadi salah satu faktor kunci dalam hal ini. Lebih jauh, perusahaan diharapkan tidak hanya mengadopsi GRC tetapi juga ESG (*Environmental, Social, and Governance*) serta SDGs (*Sustainable Development Goals*), yang menjadi tren di kalangan perusahaan global saat ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan ketahanan dan kelincahan dalam menjalankan operasional bisnis. Agar GRC dapat diterapkan dengan efektif dan berkelanjutan, budaya perusahaan yang mendukung serta komitmen kuat dari kepemimpinan sangat dibutuhkan. Setiap tahunnya, perusahaan yang mengimplementasikan GRC menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan, dengan indikasi bahwa jumlah perusahaan yang mengikuti penilaian GRC meningkat sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerapan tata kelola yang baik digunakan oleh banyak perusahaan sebagai acuan dalam menentukan strategi bisnis di masa depan. Beberapa organisasi bahkan mempertimbangkan penerapan tata kelola sebelum memutuskan apakah akan mempertahankan bisnis sampingan atau melepaskannya. Saat ini, banyak perusahaan cenderung melakukan reposisi pada bidang usaha inti mereka agar dapat lebih fokus dalam menghadapi kompetisi. Beberapa perusahaan juga melakukan evaluasi terhadap kontribusi dari bisnis sampingan, dan jika dianggap tidak optimal, mereka akan mencari jalan untuk meningkatkan GRC. Di sisi lain, ada perusahaan yang memilih untuk melepaskan kepemilikan di bisnis sampingan sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko. Pertimbangan tentang tata kelola dan risiko ini juga diterapkan untuk pengelolaan utang, agar kinerja perusahaan tetap terjaga dengan baik di masa mendatang. Salah satu contoh nyata adalah perusahaan terbuka yang memilih untuk menjual sebagian saham rumah sakit miliknya guna lebih fokus pada bisnis utama yang tidak terkait dengan layanan kesehatan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah lainnya menerapkan GRC dengan ketat pada badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah pengawasannya. Langkah ini diharapkan bisa mendukung program program yang tengah berjalan dan menciptakan kemandirian dalam mencari sumber pendapatan. Sebagai contoh, pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara menunjukan bagaimana BUMD dituntut untuk menjaga keberlanjutan stadion yang dibangun dengan biaya mencapai Rp4,5 triliun. Untuk itu, stadion harus mampu menyelenggarakan berbagai *event* olahraga dan hiburan yang berkualitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama dengan BUMD yang mengawasi infrastruktur JIS, terus melakukan perbaikan agar stadion ini memenuhi standar internasional. Perbaikan mencakup aspek aksesibilitas pengunjung, fasilitas transportasi, area parkir, serta berbagai keperluan lainnya. Dengan demikian, penerapan GRC menjadi prinsip utama demi memastikan keberlangsungan fasilitas ini dalam jangka panjang. Jakarta, meskipun sudah tidak lagi menjadi ibu kota, tetap berperan sebagai pusat bisnis, sehingga penerapan GRC sangat penting untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Melalui pengelolaan dan penataan risiko yang tepat, organisasi dapat beradaptasi secara cepat terhadap perubahan yang akan datang. Sebagai ilustrasi, kebijakan pertanian perkotaan (*urban farming*) yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, meski masih dalam skala kecil, sangat diperlukan terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan krisis pangan global. Dengan mengimplementasikan GRC, tidak ada kata terlambat untuk beradaptasi dan memastikan bahwa sumber daya selalu tersedia demi masa depan yang lebih berkelanjutan, tanpa melupakan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. ANTARA