**Borneonews - Kota Batu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang berlokasi di Jawa Timur, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 166.942 orang.
Marlina, salah satu komisioner KPU Kota Batu, mengungkapkan bahwa dari total populasi pemilih tersebut, sebanyak 82.775 adalah pemilih pria dan 84.167 merupakan pemilih wanita. Perbandingan antara jumlah pemilih perempuan dan laki-laki menunjukkan bahwa pemilih perempuan lebih banyak, meskipun selisihnya tidak terlalu signifikan.
DPT yang terdiri dari 166.942 orang ini tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Terdapat total 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan untuk memfasilitasi pemilih dalam memberikan suara mereka.
Jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang juga berlangsung pada tahun 2024, terlihat bahwa ada peningkatan jumlah pemilih untuk Pilkada kali ini. Untuk Pemilu sebelumnya, total DPT di Kota Batu adalah 164.516 jiwa, yang menunjukkan kenaikan sebanyak 2.426 orang bagi warga yang terdaftar sebagai pemilih pada ajang Pilkada 2024.
Marlina menjelaskan bahwa salah satu penyebab dari peningkatan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 adalah adanya penambahan data pemilih potensial. Data ini mencakup individu yang akan mencapai usia 17 tahun pada 27 November 2024, yang bertepatan dengan hari pemungutan suara. Berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, saat data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) diterbitkan, terdata sekitar 2.800 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru.
Dalam menjawab pertanyaan mengenai dinamika rekapitulasi penetapan DPT, Marlina menegaskan bahwa proses tersebut berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu. Bawaslu mengangkat isu terkait perbedaan data antara rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Kota Batu.
Selain itu, Marlina menekankan pentingnya klarifikasi mengenai mekanisme dan langkah-langkah yang perlu diambil setelah penetapan DPT. Menurutnya, tidak ada hal yang mendesak, tetapi mereka tetap siap dengan pertanyaan mengenai pemilih baru dan perlakuan terhadap individu yang tidak memenuhi syarat.
Dia juga menambahkan bahwa pada Minggu, 22 September 2024, KPU Kota Batu akan melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Kota Batu. Proses penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Dalam konteks Pilkada 2024, KPU Kota Batu telah menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Ketiga pasangan calonnya adalah Krisdatanti-Kresna Dewanat Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman-Heli Suyanto.
ANTARA
KPU Kota Batu Tetapkan 166.942 Pemilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







